Diterbitkan oleh Devi Puspita Sari, S.Komp pada Selasa, 05 Maret 2019
Dalam rangka Ujian Tengah Semester TA. 2018/2019 Semester Genap Mahasiswa di wajibkan kehadirannya dalam UTS dan bila tidak bisa hadir maka mahasiswa wajib melaporkan dan membawa surat keterangan.