• Pilih Bahasa :
  • indonesian
  • english

Sejarah

  • Terakhir diperbaharui : Selasa, 31 Mei 2022

1.jpg

Universitas Pembangunan Nasional (UPN) ”Veteran” Jakarta didirikan pada tahun 1963, oleh para Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, agar terhindar dari segala bentuk penjajahan. Sudah diantisipasi oleh para pendiri bahwa cara terbaik untuk mengubah perilaku, sikap, dan kemampuan berpikir manusia hanya melalui pendidikan.

UPN “Veteran” Jakarta sebagai lembaga pendidikan yang telah diakui oleh masyarakat, berlokasi di Jalan Rumah Sakit Fatmawati, Pondok Labu, Jakarta Selatan, merupakan universitas yang dikelola oleh Kementerian Pertahanan dan Keamanan Republik Indonesia. Selanjutnya berubah status menjadi Perguruan Tinggi Swasta pada tahun 1995 di bawah naungan Yayasan Jenderal Sudirman (YKPBS) yang kemudian pada tahun 2007 diubah menjadi Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit (YKPP). Status UPN Veteran Jakarta berubah menjadi perguruan tinggi negeri pada tahun 2014, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2014 tentang Pendirian UPN Veteran Jakarta.

Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) sebagai salah satu fakultas di UPN “Veteran” Jakarta, resmi berdiri pada tanggal 5 Oktober 2007 berdasarkan Surat Keputusan Ketua Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan Nomor: SKep/020/P/YKPP/X /2007. Saat ini FIKES UPN Veteran Jakarta memiliki enam program studi, yaitu Sarjana Keperawatan, Profesi Keperawatan, Sarjana Kesehatan Masyarakat, Diploma III Keperawatan, Diploma III Fisioterapi, dan Sarjana Ilmu Gizi.

Penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran selalu disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja sehingga diperlukan kajian kurikulum secara berkala. Review kurikulum dilakukan setelah mendapat masukan dari Alumni dan Stakeholder dalam pelayanan kesehatan. Dalam upaya melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, seluruh sivitas akademika bekerja sama melakukan berbagai kegiatan mulai dari pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 120 Tahun 2014 tanggal 6 Oktober 2014 tentang Pendirian UPN Veteran Jakarta Sebagai Perguruan Tinggi Negeri, di bawah Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebagai lembaga yang membawahi UPN Veteran Jakarta, pemerintah memberikan dorongan kebebasan bagi UPN Veteran Jakarta dalam menentukan kebijakan strategis untuk mewujudkan pendidikan kedokteran yang maju dan modern.