Jakarta, 20 Oktober 2026 — Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) melaksanakan ujian praktik fisioterapi di fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari evaluasi pencapaian kompetensi mahasiswa. Kegiatan ini menjadi kesempatan untuk menilai kemampuan mahasiswa dalam mengintegrasikan pengetahuan, keterampilan praktis, dan penalaran klinis sesuai kompetensi yang diujikan.
Dalam ujian praktik, mahasiswa dihadapkan pada tugas atau kasus klinis yang relevan dengan capaian pembelajaran. Aspek yang dapat dinilai meliputi proses pemeriksaan, identifikasi masalah gerak dan fungsi, penentuan tujuan intervensi, pemilihan tindakan fisioterapi, serta evaluasi sesuai ruang lingkup kompetensi yang dipersyaratkan.
Pelaksanaan ujian di lingkungan pelayanan kesehatan memberikan konteks yang relevan untuk menilai kesiapan mahasiswa dalam menghadapi situasi klinis. Dengan supervisi dan mekanisme penilaian yang sesuai, proses ini dapat membantu mengukur kemampuan mahasiswa menerapkan pengetahuan akademik secara sistematis dan bertanggung jawab.
Selain aspek keterampilan klinis, evaluasi juga memperhatikan komunikasi dengan pasien, etika profesi, keselamatan pasien, ketepatan prosedur, dan sikap profesional. Kompetensi tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa calon fisioterapis memahami tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan yang aman dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
Ujian praktik juga menjadi sarana evaluasi bagi institusi pendidikan untuk meninjau ketercapaian pembelajaran dan mengidentifikasi aspek kompetensi yang masih perlu diperkuat. Hasil evaluasi dapat menjadi masukan bagi pengembangan pembelajaran, peningkatan kualitas supervisi, dan penyempurnaan proses pendidikan fisioterapi.
Melalui pelaksanaan ujian praktik ini, FIKES UPNVJ terus memperkuat komitmen terhadap pendidikan fisioterapi yang menekankan mutu, profesionalisme, dan kesiapan klinis. Upaya tersebut diharapkan mendukung lahirnya lulusan yang mampu memberikan pelayanan fisioterapi sesuai standar kompetensi dan kebutuhan masyarakat.
