Share Good Things

Bogor, 16 Oktober 2026 — Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) terus mendorong penguatan kompetensi profesional fisioterapi melalui finalisasi dokumen skema sertifikasi bidang akuatik fisioterapi yang berkaitan dengan proses standardisasi dan penilaian kesesuaian oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Akuatik fisioterapi merupakan pendekatan rehabilitasi yang memanfaatkan karakteristik lingkungan air untuk mendukung intervensi sesuai kondisi, kebutuhan, dan tujuan fungsional pasien. Bidang ini memerlukan pemahaman mengenai prinsip fisiologis, biomekanis, asesmen, perencanaan intervensi, serta keselamatan pasien selama menjalani rehabilitasi.

Finalisasi dokumen skema sertifikasi menjadi tahapan penting dalam merumuskan kompetensi yang terstruktur dan terukur. Substansi dokumen perlu mencakup unit kompetensi, persyaratan peserta, metode asesmen, kriteria penilaian, serta perangkat pendukung yang diperlukan dalam proses sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengembangan skema ini diharapkan dapat mendukung tersedianya acuan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pelayanan fisioterapi. Kejelasan standar kompetensi juga penting untuk membantu memastikan bahwa proses penilaian dilakukan secara sistematis, objektif, dan sesuai ruang lingkup sertifikasi yang ditetapkan.

Inisiatif tersebut mencerminkan peran FIKES UPNVJ dalam mengembangkan pendidikan dan kompetensi fisioterapi yang responsif terhadap kemajuan layanan rehabilitasi. Selain mendukung peningkatan profesionalisme, pengembangan skema kompetensi juga berpotensi memperkuat pengakuan terhadap keterampilan khusus fisioterapis apabila seluruh persyaratan sertifikasi dan akreditasi yang relevan telah dipenuhi.

Melalui finalisasi dokumen ini, FIKES UPNVJ berupaya berkontribusi pada penguatan mutu dan standardisasi kompetensi fisioterapi di Indonesia. Tahapan selanjutnya akan mengikuti mekanisme dan persyaratan resmi yang berlaku, sehingga status akhir sertifikasi atau akreditasi tetap mengacu pada keputusan lembaga berwenang.

Chat with Us!