Share Good Things

 

FIKES UPNVJ – Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta menyelenggarakan kegiatan Yudisium Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 sebagai bentuk penetapan kelulusan akademik bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan yudisium ini berlangsung khidmat dan diikuti oleh pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, serta para mahasiswa peserta yudisium.

Yudisium merupakan tahapan akademik penting yang menandai keberhasilan mahasiswa dalam menempuh proses pembelajaran, baik secara teori maupun praktik, selama masa studi. Melalui forum yudisium ini, fakultas secara resmi menetapkan status kelulusan mahasiswa setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian akademik, sikap, dan kompetensi sesuai dengan capaian pembelajaran lulusan.

Dalam sambutannya, pimpinan Fakultas Ilmu Kesehatan UPN “Veteran” Jakarta menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa atas kerja keras, ketekunan, dan komitmen yang telah ditunjukkan selama menempuh pendidikan. Mahasiswa yudisium diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang diperoleh untuk berkontribusi secara profesional di bidang kesehatan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan etika.

Kegiatan yudisium semester ganjil ini juga menjadi momentum refleksi bagi fakultas dalam memastikan mutu proses pendidikan tetap terjaga. Fakultas terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembelajaran, pelayanan akademik, serta pembinaan mahasiswa agar lulusan yang dihasilkan memiliki daya saing dan relevansi dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.

Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta menyelenggarakan Rapat Yudisium Semester Ganjil TA. 2025/2026 Fakultas Ilmu Kesehatan UPN “Veteran”Jakarta pada Rabu, 21 Januari 2026 Pukul 13.30 WIB bertempat di Ruang Zoom Meeting. Rapat dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama, Agustiyawan, SST, FT, M.Fis, Ftr, AIFO., dan dihadiri oleh Para Wakil Dekan, Para Ketua Jurusan, Para Sekretaris Jurusan, Para Koordinator Program Studi, Para Koordinator Sekretariat dan Pengembangan Program Studi dan Tenaga Kependidikan.

Rapat ini bertujuan untuk melakukan koordinasi mengenai persiapan pelaksanaan yudisium. Berbagai aspek akademik dan administratif lainnya menjadi fokus pembahasan di antaranya pematauan Keputusan Rektor tentang Yudisium Semester Ganjil TA. 2025/2026 Fakultas Ilmu Kesehatan, Lunas Keuangan, Bebas Pustaka, Unggah Repository, dan Socer Toefl. Adapun jumlah peserta yudisium semester ganjil TA.2025/2026 dari masing-masing program studi sebagai berikut :

  1. Program Studi Kesehatan Masyarakat Program Magister sebanyak 7 Mahasiswa
  2. Program Studi Kesehatan Masyarakat Program Sarjana sebanyak 35 Mahasiswa
  3. Koordiantor Program Studi Pendidikan Profesi Ners Program Profesi : 124 Mahasiswa
  4. Program Studi Fisioterapi Program Sarjana : 47 Mahasiswa
  5. Program Studi Keperawatan Program Sarjana : 117 Mahasiswa
  6. Program Studi Gizi Program Sarjana : 8 Mahasiswa
  7. Program Studi Fisioterapi Program Diploma Tiga sebanyak 3 Mahasiswa
  8. Program Studi Keperawatan Program Diploma Tiga 1 Mahasiswa

Melalui Rapat Yudisium Semester Ganjil TA. 2025/2026 ini, diharapkan pelaksanaan kegiatan Fakultas Ilmu Kesehatan UPN “Veteran”Jakarta dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar kedepannya.

 

Selain penetapan kelulusan, kegiatan yudisium juga dimanfaatkan sebagai sarana penguatan komunikasi akademik antara pimpinan fakultas dan mahasiswa. Informasi terkait tahapan selanjutnya, termasuk persiapan wisuda dan pengembangan karier lulusan, turut disampaikan sebagai bagian dari layanan akademik yang terintegrasi.

Melalui pelaksanaan yudisium Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 ini, Fakultas Ilmu Kesehatan UPN “Veteran” Jakarta berharap para lulusan dapat menjadi tenaga kesehatan yang kompeten, berkarakter, dan siap mengabdi kepada bangsa dan negara sesuai dengan nilai-nilai Bela Negara yang menjadi ciri khas universitas.

Chat with Us!