FIKES UPNVJ - Berdasarkan Surat Edaran Nomor : 33 / UN61.6/SE/2020 tentang Ketentuan Masa Perpanjangan Kerja dari Rumah (Work From Home) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Dosen dan Tenaga Kependidikan dalam Pencegahan Penularan COVID-19 maka Rektor Universitas Pembangunan Nasional mengeluarkan Surat Edaran yang seharusnya masuk pada tanggal 14 April 2020 menjadi tanggal 24 April 2020, terlampir dibawah ini.