FIKES UPNVJ - Pada hari Sabtu, 03 April 2021 telah berlangsung kegiatan Seminar Nasional yaitu Legis Space 1.0 SEMA Fakultas Ilmu Kesehatan UPN Veteran Jakarta dengan mengusung tema “Kebijakan dan Peran Vaksinasi COVID-19: Menuju Indonesia Sehat” yang diadakan oleh SEMA Fakultas Ilmu Kesehatan UPN Veteran Jakarta. Acara seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya vaksin dan regulasinya, serta mengajak masyarakat agar lebih pandai dalam memilih informasi yang valid berdasarkan fakta dan sumber terpercaya.
Kegiatan Legis Space 1.0 yang dilaksanakan via Zoom Meeting ini berjalan dengan lancar dan sukses. Peserta yang hadir sebanyak 246 orang dari berbagai provinsi di Indonesia yang terdiri dari praktisi kesehatan, akademisi, dan mahasiswa. Pada acara kali ini menghadirkan dua pembicara dan dimoderatori oleh Dr. Ns. Dyah Utari, S.Kep, MKKK yang merupakan dosen Fakultas Ilmu Kesehatan UPN Veteran Jakarta.
Pembicara pertama, yaitu dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid (Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Ditjen P2P Kemenkes RI), beliau memaparkan materi dengan judul “Fakta yang Perlu Diketahui Mengenai Vaksinasi COVID-19 di Indonesia”.
Selanjutnya, pembicara kedua yaitu Dr. Handoyo Prasetyo, SH., MH. (Dosen Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta), memaparkan materi terkait regulasi yang mengatur vaksinasi COVID-19 dengan judul “Pidana Denda Bagi Penolak Vaksinasi COVID-19, Tepat atau Tidak?”. Kemudian, diantara pemaparan materi oleh kedua pembicara juga diselingi dengan games yang sangat menarik untuk merelaksasi para peserta sebelum lanjut ke materi berikutnya.
Dengan dipaparkannya materi tersebut oleh kedua pembicara Legis Space 1.0, maka diharapkan dapat membantu pemerintah agar vaksinasi COVID-19 berjalan lancar dan masyarakat luas dapat memahami pentingnya melakukan vaksinasi COVID-19. Semoga dapat menepis keraguan masyarakat terkait vaksinasi baik dari sisi legalitas, keamanan, dan kehalalan. Saat kita melakukan vaksinasi, itu merupakan bentuk cinta kita untuk melindungi orang-orang yang kita cintai terutama bagi orang yang belum dapat mengakses vaksin, baik karena terkendala ketersediaan maupun persyaratan usia, dan persyaratan lainnya. Mari kita lindungi diri sendiri dan orang yang kita sayangi dengan vaksinasi.(
Safrida Hanif)