• Pilih Bahasa :
  • indonesian
  • english

Rapat Koordinasi Penurunan atau penyesuaian UKT Mahasiswa Semester Ganjil 2020-2021

  • Terakhir diperbaharui : Selasa, 14 Juli 2020
  • Penulis : Devi Puspita Sari, S.Komp
  • Hits : 1095

FIKES UPNVJ - Pada hari Selasa, 14 Juli 2020, civitas akademik Fakultas Ilmu Kesehatan UPN Veteran Jakarta telah dilaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) membahas tentang Penurunan atau penyesuaian UKT mahasiswa semester Ganjil 2020-2021 Sesi pertama.

Dalam rapat ini masing-masing mahasiswa yang mengajukan penurunan UKT dilakukan pengecekan seluruh berkas yang telah dikumpulkan. Pengecekan dilakukan langsung oleh Wakil Dekan 2, Kabag Tata Usaha, Wakil Dekan 1 Bidang kemahasiswaan, staff bagian keuangan dan lainnya.

WhatsApp_Image_2020-07-14_at_17.24.35.jpeg

Berkas yang dilakukan pengecekan seperti alasan mengajukan keringanan UKT, UKT sebelumnya, penghasilan orangtua, kepemilikan kendaraan dan tempat tinggal, pekerjaan orang tua, kondisi fisik dan keuangan orangtua dan lain sebagainya .

Pengaturan mekanisme ini bertujuan untuk memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan UPN Veteran Jakarta yang menghadapi kendala finansial atau terkena dampak covid-19 seperti orangtua mahasiswa yang terkena PHK, penurunan penghasilan secara drastis, dan lain sebagaianya.

Selain penurunan UKT, bantuan finansial juga diberikan dengan cara mencicil dan penundaan UKT dengan tanggal pembayaran disesuaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga mahaiswa yang bersangkutan


 

Informasi