SELEKSI CALON DEKAN FAKULTAS ILMU KESEHATAN UPN "VETERAN" JAKARTA

PENGUMUMAN SELEKSI DEKAN

Dekan mempunyai tugas: 

1. Menyusun dan melaksanakan rencana strategis yang hendak dicapai dalam masa jabatannya; 

2. Menyusun rencana kerja dan anggaran tahunan Fakultas; 

3. Melaksanakan pengembangan pendidikan tinggi sesuai kompetensinya; 

4. Mengoordinasikan dan memantau kegiatan pendidikan; 

5. Mengoordinasikan dan memantau penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi; 

6. Mengoordinasikan dan memantau kegiatan pengabdian kepada masyarakat; 

7. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kerja dengan pihak lain;

8. Melaksanakan kerja sama bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan pihak lain di dalam dan di luar negeri; 

9. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kerja sama dengan pihak lain; 

10. Melaksanakan pembinaan sivitas akademika Fakultas; 

11. Mengoordinasikan urusan tata usaha Fakultas; 

12. Mengoordinasikan dan melaksanakan akreditasi tingkat program studi; 

13. Menyusun dan menyampaikan laporan tahunan kepada Rektor; dan 

14. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh Rektor. 

1. Berstatus Aparatur Sipil Negara yang diutamakan dari lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
5. Bersedia dicalonkan menjadi calon Dekan pada periode Tahun Tertentu dengan sisa Masa Jabatan
Tahun Tertentu yang dinyatakan secara tertulis;
6. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat diangkat oleh pejabat yang berwenang;
7. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
8. Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
10. Tidak pernah melanggar integritas akademik sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
11. Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi
Pemberantasan Korupsi;
12. Berpendidikan doktor;
13. Menduduki jabatan akademik paling rendah Lektor Kepala;
14. Memiliki pengalaman manajerial di lingkungan perguruan tinggi paling rendah sebagai ketua
jurusan atau sebutan lain yang setara paling sedikit 2 (dua) tahun;
15. Tidak sedang menduduki jabatan struktural di luar UPN “Veteran” Jakarta; dan
16. Tidak sedang menjalani tugas belajar.

  1. Pendaftaran dilakukan melalui email pildek@upnvj.ac.id dengan subjek “bakal calon dekan Fakultas Ilmu Kesehatan” selama 14 (empat belas) hari kalender  mulai tanggal 19 Februari 2026 dan ditutup pada tanggal  4 Maret 2026 paling lambat pukul 23.59 WIB;
  2. Seluruh berkas lamaran diunggah (upload) dalam bentuk softcopy (scan) dengan format PDF untuk dokumen dan dengan format jpg atau jpeg untuk foto melalui email pildek@upnvj.ac.id;
  3. Dokumen berkas lamaran yang diunggah (upload) dalam bentuk soficopy (scan) sebagai berikut:

a.)surat lamaran yang telah ditandatangani di atas meterai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan/meterai digital sesuai dengan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran I;
b.) daftar riwayat hidup sesuai dengan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran II;
c.) salinan sah keputusan pengangkatan dalam jabatan akademik Lektor Kepala;
d.) salinan sah penilaian prestasi kerja 2 (dua) tahun terakhir;
e.) surat persetujuan dari pemimpin perguruan tinggi sesuai dengan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran III;
f.) salinan ijazah yang dipersyaratkan;
g.) fotokopi nomor pokok wajib pajak;

h.) fotokopi kartu tanda penduduk;
i.) fotokopi bukti penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak 1 (satu) tahun terakhir;
j.) fotokopi bukti penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara tahun berjalan atau pada jabatan terakhir;
k.) surat pernyataan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara sesuai dengan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV;
l.) surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, yang telah ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian Perguruan Tinggi atau
Pejabat yang diberi delegasi wewenang di atas meterai sesuai ketentuan peraturan perundangundangan/meterai digital sesuai dengan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran V;
m.) surat keterangan sehat jasmani, sehat rohani, dan bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang dikeluarkan dokter pemerintah dalam 1 (satu) bulan terakhir; dan
n.) mengunggah pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 dalam format .jpg atau .jpeg dengan ukuran maksimal 1 megabit.

4. Seluruh pengumuman dan tahapan Pemilihan Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan di lingkungan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Periode Tahun 2023-2027 dengan Sisa Masa Jabatan Tahun 2026-2027 akan disampaikan melalui email;

5. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar.;

6. Apabila terdapat kesulitan dalam melakukan pendaftaran dalam jaringan (online), harapmenghubungi Panitia Pemilihan Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan. (Narahubung: 081357268100-Lusyta Puri Ardhiyanti atau 08567866625 – Dio Aris Setiawan); dan

7. Formulir dalam rangka pendaftaran dapat diunduh pada link https://bit.ly/PildekUPNVJ

SYARAT CALON DEKAN

Syarat Calon Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan UPN "Veteran" Jakarta Periode 2023-2027 dengan Sisa Masa Jabatan 2026-2027

TAHAPAN SELEKSI

Tahapan Calon Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan UPN "Veteran" Jakarta Periode 2023-2027 dengan Sisa Masa Jabatan 2026-2027

JADWAL SELEKSI

Jadwal Seleksi Calon Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan UPN "Veteran" Jakarta Periode 2023-2027 dengan Sisa Masa Jabatan 2026-2027

DOWNLOAD FORM

Download Form Seleksi Calon Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan UPN "Veteran" Jakarta Periode 2023-2027 dengan Sisa Masa Jabatan 2026-2027

Chat with Us!