• Pilih Bahasa :
  • indonesian
  • english

Webinar Nasional “Profesi Tenaga Kesehatan Masyarakat Dipertanyakan, Mengapa?

  • Terakhir diperbaharui : Senin, 07 Desember 2020
  • Penulis : Devi Puspita Sari, S.Komp
  • Hits : 1538

FIKES UPNVJ -  Peminatan Administrasi Kebijakan Kesehatan Program Studi Kesehatan Masyarakat pada hari Sabtu, 5 Desember 2020 telah menyelenggarakan Webinar Nasional dengan judul “Profesi Tenaga Kesehatan Masyarakat Dipertanyakan. Mengapa?” kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.45 WIB melalui aplikasi Zoom Meeting yang dihadiri oleh Keynote Speaker yaitu Drg. Kartini Rustandi., M. Kes selaku Sekretaris Ditjen Kesmas Kementerian Kesehatan RI dengan fokus pembahasan terkait Pandangan Terkait Profesi Kesehatan Masyarakat.

WhatsApp_Image_2020-12-07_at_12.32.13.jpeg

Berbeda dengan sistem webinar pada umumnya yang berisi pemaparan materi dari narasumber, kegiatan webinar ini menggunakan sistem talkshow dengan menghadirkan 7 panelis dari berbagai instansi yang memiliki peran dalam Profesi Tenaga Kesehatan Masyarakat dimana bertujuan untuk menjawab pertanyaan dari praktisi serta mahasiswa kesehatan masyarakat yang hingga saat ini masih bertanya-tanya apa yang sedang terjadi dalam tubuh Profesi Tenaga Kesehatan Masyarakat di Indonesia. Panelis pertama dihadiri oleh Dra. Oos Fatimah Rosyati, M. Kes selaku Kepala Pusat Pelatihan SDM Kesehatan dengan fokus pembahasan mengenai Arah Profesi Tenaga Kesehatan Masyarakat. Panelis kedua dihadiri oleh Prof. Dr. H. Sandu Siyoto, S. Sos., S. KM., M. Kes., selaku Guru Besar IKM dan Rektor Strada Indonesia serta mewakili AIPTKMI dengan fokus pembahasan mengenai sikap terhadap polemik keprofesian tenaga kesehatan masyarakat. Panelis ketiga dihadiri oleh Dr. Hermawan Saputra, S. KM., MARS., CICS selaku perwakilan Pengurus Pusat IAKMI dengan fokus pembahasan mengenai kejelasan STR bagi Tenaga Kesehatan Masyarakat. Panelis keempat dihadiri oleh Rachmad Ardiyanzah Pua Geno, S. KM., MARS selaku Sekretaris Jenderal PERSAKMI dengan fokus pembahasan mengenai kejelasan STR bagi Tenaga Kesehatan Masyarakat. Panelis kelima dihadiri oleh Fathinah Ranggauni, S. KM., M. Epid., selaku perwakilan akademisi dari Dosen Kesehatan Masyarakat UPNVJ. Panelis keenam dihadiri oleh Fitri Nur Afifah selaku perwakilan mahasiswa Kesehatan Masyarakat dan sebagai perwakilan ISMKMI. Panelis ketujuh sebagai panelis terakhir dihadiri oleh Iqbal Maulana Syawal, S. KM selaku perwakilan Sarjana Kesehatan Masyarakat dan sebagai perwakilan PAMI Nasional.

WhatsApp_Image_2020-12-07_at_12.32.14.jpeg

Dalam kegiatan webinar ini disatukan dan ditampung berbagai pendapat dan pandangan dari masing-masing panelis terkait profesi tenaga kesehatan masyarakat yang diketahui bahwa sampai saat ini, masalah utama yang dihadapi Tenaga Kesehatan Masyarakat yaitu adanya dualisme organisasi profesi yang kemudian menimbulkan berbagai persoalan, salah satunya adalah terkait adanya Surat Tanda Registrasi (STR) dan Uji Kompetensi (UKOM) bagi lulusan sarjana kesehatan masyarakat. STR dan UKOM Tenaga Kesehatan Masyarakat dipertanyakan kejelasannya, karena Tenaga Kesehatan Masyarakat sendiri belum sampai jenjang pendidikan profesi maupun bukan merupakan pendidikan Vokasi. Sedangkan UKOM dapat dilakukan untuk pendidikan jenjang profesi dan vokasi. Berkaitan dengan hal tersebut, untuk mendapatkan STR maka perlu dilakukannya UKOM terlebih dahulu. Hal tersebut menjadi permasalahan yang beruntun di dalam tubuh Tenaga Kesehatan Masyarakat.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah, dalam hal ini adalah BPPSDMK, telah membentuk TIM 3 yang berisikan perwakilan AIPTKMI, IAKMI, serta PERSAKMI yang bertujuan untuk menghasilkan titik terang diantara kedua organisasi profesi ini sehingga persoalan-persoalan dalam Tenaga Kesehatan Masyarakat dapat segera dituntaskan. Melalui webinar ini diharapkan mampu memperjelas harapan berbagai pihak khususnya penyelenggara program studi, tenaga kesehatan masyarakat serta mahasiswa program studi kesehatan masyarakat. Kemudian dapat diambil kesimpulan sebagai solusi utama bahwa perlunya “kolaborasi” dari organisasi profesi kesehatan masyarakat yang ada agar persoalan ini cepat teratasi untuk terjaminnya arah profesi tenaga kesehatan masyarakat di Indonesia pada masa yang akan dating.

Ditulis oleh : Putri Solagracia dan Fanira Cahyaningtyas 

Outline Panelis: https://bit.ly/MateriPanelisWebinarAKK2020

Informasi