• Pilih Bahasa :
  • indonesian
  • english

Pelatihan Perlindungan Hak Perempuan Dalam Kondisi Khusus di Kota Depok

  • Terakhir diperbaharui : Selasa, 04 September 2018
  • Penulis : Devi Puspita Sari, S.Komp
  • Hits : 2047

Depok tanggal 1 September 2018, Pelatihan diadakan selama 3 hari mulai tanggal 1 sd 3 September 2018 yang bertujuan menjadi peserta sebagai satgas perlindungan perempuan dalam kondisi khusus dimasyarakat Kota Depok. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. KPPPA mengadakan pelatihan yang membahas mengenai "Pelatihan Perlindungan Hak Perempuan Dalam Kondisi Khusus di Kota Depok" yang dihadiri dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yaitu  asisten deputi situasi darurat dan kondisi khusus, asisten deputi perlindungan hak perempuan, ketua dinas PPPA kota depok, dan ketua UPPA polres kota depok serta ketua P2PT2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kota Depok dan juga sebagai istri Bapak Walikota Depok,  Bunda Elly Farida. Hadir juga peserta sebanyak 32 orang yg berasal dari Ketua Posbindu Dahlia Senja Ibu Hj. Ratna Habsari Marsoedi,   para toko masyarakat sekitar depok, paralegal, juga dosen keperawatan  FIKES UPN Veteran Jakarta Ibu Ns. Diah Ratnawati, M. Kep., Sp. Kep. Kom. dan Ibu Ns. Sang Ayu Made Adyani, M. Kep., Sp. Kep. Kom. serta mahasiswa dari S1 keperawatan FIKES UPN Veteran Jakarta.

Pelatihan perlindungan perempuan dalam kondisi khusus yaitu lansia. Tujuannya ada mengupayakan pencegahan kekerasan pada lansia. Kegiatan pelatihannya seputar materi kebijakan perlindungan hak  perempuan dalam situasi darurat dan kondisi khusus, kebijakan perlindungan perempuan kota depok, mekanisme penanganan kekerasan pada perempuan lansia dan mekanisme penanganan pengaduan kekerasan lansia serta penyusunan tindak lanjutnya.

dahlia2.jpg

dahlia3.jpg

Dahlia1.jpg

Informasi